Ada 50 Penceramah yang Menyebarkan Paham Radikal versi BIN

RADARSUKABUMI.com – Setidaknya ada 50 orang penceramah yang diduga menyebarkan paham radikalisme yang terdata oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Mereka menyebarkan paham tersebut di 41 masjid yang berada lingkungan pemerintah.

Wawan Hari Purwanto, juru bicara Kepala BIN mengatakan, kekinian pihaknya telah melakukan pendekatan kepada 50 penceramah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ada 50 penceramah terpapar, itu sudah kita dekati. Selama mereka menunjukan perbaikan, kita izinkan untuk ceramah,” kata Wawan saat jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Wawan juga mengatakan, dari 50 penceramah tersebut terbagi dalam tiga kategori radikal, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Menurutnya, BIN memiliki cara yang berbeda dalam melakukan pendekatan terhadap tiga ketegorisasi paham radikal tersebut.

“Kalau yang rendah ya masih dalam kategori yang masih ditolerir nilainya, kalau sedang sudah mulai mengarah ke kuning, kuning itu perlu disikapi lebih. Tapi yang merah artinya sudah parah lah, ini perlu lebih tajam lagi untuk bagaimana menetralisir keadaan,” imbuhnya.

Adapun yang masuk kategori merah, lanjut Wawan, yakni penceramah yang memuat isi konten khotbah yang mendorong ke arah simpati kepada ISIS. Selain itu, juga memuat konten yang bermuatan konflik Timur Tengah dengan mengutip ayat-ayat perang yang dinilai dapat memotivasi dan memengaruhi publik.

Untuk memyikapi hal itu, Wawan mengungkapkan, kini BIN berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah berupaya melakukan pendekatan secara dialogis untuk menekan menyebarnya paham radikalisme.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *