SUKABUMI — BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) wilayah Kabupaten Sukabumi pada 2019 mendatang.
Salah satu tujuan dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah terciptanya cakupan kepesertaan semesta atau UHC.
Dari 11 lembaga pemerintah yang diinstruksikan Presiden langsung untuk mendukung tercapainya tujuan ini adalah Pemda. Dalam tersebut, walikota dan bupati yang berkewajiban memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Falah Rakhmatiana mengatakan, dengan penambahan cakupan kepesertaan PBI APBD saat ini, maka untuk mencapai UHC minimal 95 persen penduduk Kabupaten Sukabumi sudah menjadi peserta JKN-KIS, tersisa sekitar 10,63 persen lagi atau sebanyak 396.503 jiwa.
“Tetapi dengan melihat komitmen yang kuat dari Pemda dan seluruh stakeholder, optimis bahwa Kabupaten Sukabumi dapat mencapai UHC pada 2019 mendatang,” kata Falah kepada Radar Sukabumi.
(bam)