Pastikan Seluruh Data Pemilih Sinkron Dengan Sistem

BANDUNG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ke-2 di KPU tingkat Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan rekap jumlah data pemilih sesuai dengan sistem.

Sebelumnya KPU RI, menunda rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan ke 2 serta melakukan masa perpanjangan perbaikan DPT hasil perbaikan ke 2 selama 30 hari.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubaroq mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota agar melakukan proses perbaikan selama 30 hari kedepan.

“Proses rekapitulasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota bisa sesuai dengan aplikasi Sidalih dan memastikan semua data pemilih telah di upload kedalam sistem dan memastikan semuanya selesai seratus persen,” ujar Rifqi kepada RMOLJabar, Selasa (20/11).

KPU juga akan memastikan setiap rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota dapat di tindaklanjuti dan memastikan semua pemilih telah terdaftar didalam DPT.

“Kita juga akan melakukan monitoring dan koordinasi terkait rekomendasi dan catatan dari Bawaslu agar segara ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tuturnya.

“Selain itu dalam proses – proses perbaikan ini memasukan pemilih yang belum terdaftar kedalam DPT, termasuk pemilih yang berada dilapas, dan data Non DPT yang masih dikerjakan oleh KPU kabupaten kota,” lanjutnya.

(gan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *