PSI Bisa Dianggap Anti Pancasila

JAKARTA— Sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah bernuansa keagamaan, bisa dianggap anti Pancasila.

Hal tersebut diutarakan Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi kepada wartawan, Minggu (18/11).

Bacaan Lainnya

“Jika sampai seperti ini (penolakan) yang terjadi pasti akan banyak yang mempertanyakan pemahamannya tentang Pancasila. Atau bahkan akan dipandang sebagai kelompok anti Pancasila,” ucap Alhabsyi.

Menurutnya, sikap PSI mencerminkan ketidaktahuan akan sumber-sumber hukum yang ada di Indonesia. Secara nasional, Indonesia telah menempatkan hukum Islam sebagai salah satu akar atau sumber hukum selain hukum adat dan hukum dari Eropa.

“Karenanya kita mengenal adanya hukum perkawinan, waris, zakat, perbankan syariah, sampai surat berharga syariah negara,” ujar Aboe Bakar.

Sementara pada konteks lokal, aspek ketuhanan dari Sila Pertama Pancasila banyak menjadi kearifan lokal dalam pembentukan sebuah perda.

Dia menilai bahwa akan menjadi aneh jika ada pihak yang menolak perda bernuansa syariah di Aceh, perda bernuansa Hindu di Bali ataupun perda bernuansa Injil di Papua.

“Karena memang perda tersebut lahir dari norma yang hidup di masyarakat,” kata Aboe Bakar yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan bahwa partainya tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama.

Hal itu menjadi salah satu dari tiga misi yang akan dijalankan caleg PSI jika dipercaya duduk di parlemen. “PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa,” katanya saat pidato peringatan HUT ke-4 PSI, Minggu (11/11).

(feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *