Kejari: Kabupaten Rangking Kedua Peredaran Narkoba

CIBADAK— Setelah kasus pencabulan, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi rangking kedua yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut, terungkap oleh Kejaksaan Negeri Cibadak usai memusnahkan Barang Bukti (BB) sebanyak 4,45 kilogram ganja di Halaman Kejari Cibadak, Kamis (15/11).

Bacaan Lainnya

“Ini menyangkut tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Makanya perlu ditekankan jangan pernah mendekati apalagi mencoba narkoba,”ujar Kasi Pidum Kejari Cibadak, Yeriza Adhytia Dirinya menerangkan, terdapat beberapa tinggat kasus di Kabupaten Sukabumi.

Diantaranya, kasus pencabulan, narkotika, pencurian dan lain sebagainya. Hal itu, membuktikan bahwa kesadaran masyarakat saat ini dinilai masih minim.

“Tingkat kesadaran hukum masyarakat sampai kini masih kurang. Saya himbau masyarakat agar menjauhi narkotika,”terangnya.

Yeriza menambahkan, selama 2017 lalu terdapat sekitar ratusan narkotika yang berhasil limpahkan kepada pengadilan.

Sementara, terhitung dari Januari sampai November 2018 terdapat kurang lebih 80 kasus yang dilimpahkan. “Memang jika dibandingkan kasus narkotika ini mengalami penurunan,” pungkasnya.

Diketahui, Pemusnahan yang dipimpin Kajari, Alex Sumarna di halaman parkiran itu turut dimusnahkan sebanyak 38 tungku pembakaran batu sinabar sebagai alat untuk mengolah batu sinabar menjadi mercuri.

“Pemusnahan barang bukti dari total 17 kasus yang sudah incraht atau berkekuatan hukum. Cara pemusnahan untuk ganja dibakar dan tungku digergaji mesin.

Barbuk itu 16 kasus ganja dan satu kasus batu sinabar. Semua barang bukti mulai dari bulan Februari sampai sekarang,”tukasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *