HS Mengaku Telah Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, HS yang ditangkap karena diduga membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat pada Senin lalu, akhirnya mengakui perbuatannya.

“Dia mengakuinya. Sempat mengelak kepada penyidik, dia akhirnya mengaku (sebagai pelaku),” kata Argo Yuwono, Jumat (16/11).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, keterangan pelaku akan dicocokan dengan barang bukti dan kesaksian pihak lainnya.

Cara HS Membunuh Satu Keluarga di Bekasi Sangat Kejam!

Argo menambahkan, dengan pengakuan itu, kini HS yang ditangkap di Garut, Jawa Barat itu resmi tersangka.

“Sudah dijadikan tersangka. Masih kami periksa,” tambah Argo.

Sebelumnya, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *