“Kita mau pakai Skema DP (uang muka) 0 persen, kemudian masa pinjaman bisa sampai 30 tahun,” ungkap Bambang. Keringanan lainnya disebutkan Bambang, cicilan masa pinjaman bisa dilakukan sampai usia 75 tahun. Tetapi, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.
Bambang mengungkapkan, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi.
“ASN, TNI, Polri yang mencari rumah atau apartemen, membelinya pakai skema pembiayaan tadi,” ujarnya.
(rmol)