Beraksi 12 Kali, Duo Begal di Cikarang Bekasi Ditangkap

RADARSUKABUMI.com, BEKASI – Polres Metro Bekasi meringkus tersangka begal yang telah beraksi 12 kali di tempat yang berbeda dalam kurun tiga tahun, Rabu (7/11).

Pelaku adalah RH (19) dan RS (23) yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Aksi terakhir kali mereka lakukan di dekat sekolah Al Azhar Jababeka, Simpangan, Cikarang Utara pada awal September 2018.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan, saat beraksi kedua pelaku membawa sepucuk air soft gun berbentuk pistol dan celurit. RH berperan sebagai eksekutor dan RS sebagai joki.

“Jadi awalnya, korban IF (15) mengenal salah satu pelaku. Dari situ kami lakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku di dua tempat yang berbeda,” ujar Rizal.

Katanya, senjata tajam yang digunakan pelaku digunakan hanya sebatas untuk mengancam korban agar takut dan menyerahkan ponsel atau motornya.

“Tapi kalau korban melawan, pelaku juga melukai korban,” ucapnya.

Barang curian korban kemudian dijual lewat media sosial. Pelaku menjual motor seharga Rp 1-2 juta. Sementara untuk ponsel pada kisaran Rp 500 ribu.

“Mereka tidak terkait dengan kelompok manapun. Ini pemain lokal,” katanya.

Salah seorang pelaku, JH, ditembak pada bagian betis kiri oleh polisi karena melarikan diri saat akan ditangkap.

Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

(pojokbekasi/JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *