Seleksi Dirut PDAM Jalan Ditempat

CIKOLE– Pergantian Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi masih terganjal oleh Dewan Pengawas PDAM.

Pasalnya, ketua Dewan pengawas PDAM yang sebelumnya dipegang oleh Deden Solehudin mengundurkan diri karena mencalonkan di Pemilihan Legislatif 2019.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk melakukan seleksi Dirut PDAM harus melalui mekanisme yang berlaku, salah satunya keberadaan dewan pengawas.

“Kalau proses seleksi Dirut belum, soalnya salah satu badan pengawas mengundurkan diri, kita isi dulu dewan pengawasnnya kalau sudah lengkap baru kita mulai,” ujar Kepala Sekretariat Dewan Pengawas BUMD, Rahmat Iskandar saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (7/11).

Dalam peraturan pemerintah nomor 54 tentang BUMD dan Peraturan daerah Kota Sukabumi tentang BUMD pergantian dewan pengawas itu harus melakukan seleksi.

Namun setelah berkoordonasi dan konsultasi kepada Kemendagri dan Provinsi Jabar, bisa dilakukan seleksi yang sangat sederhana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *