KPU Dan KPK Umumkan Eks Napi Korupsi

JAKARTA— Komisoner Komisi Pemilihan Umum bertandang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/11).

Kedatangan KPU untuk berdiskusi terkait politik uang dan keikut sertaan mantan narapidana korupsi dalam Pemilu 2019. “Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana yang maju dalam Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Bacaan Lainnya

Selain satu kata untuk mengumumkan napi eks korupsi, KPK dan KPU juga menyoroti semakin massifnya aktifitas politik uang yang selalu menghiasi aktifitas politik. Untuk itu jugalah, KPK dan KPU, bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan praktik politik uang.

Kedua lembaga itu juga sepakat politik uang merupakan kejahatan politik. “KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019. Karena politik uang itu cikal bakal korupsi,” ujar Wahyu.

 

(nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *