Hari ini, 400 Buruh ‘Kepung’ Disnakertrans

Terlebih lagi, selama buruh bekerja, mereka kerap di hantui pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sistem tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

“Untuk itu, kami berencana akan mendatangi kantor Disnakertrans dan akan mengajukan beberapa point tuntutan kepada PT SCG, yang salah satunya adalah pengangkatan karyawan tetap di mulai awal 2019 mendatang,” katanya.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan aksi demonstrasi nanti, ujar Nendar, para buruh juga akan mendesak pemerintah daerah melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, agar bisa menunjukkan bukti pelaporan para perusahaan yang ada di area PT SCG.

Hal tersebut, harus dilakukan sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik. “Surat pelaporan ini, harus diketahui dengan jelas. Sehingga, data tersebut apa sudah sesuai regulasi atau tidak, khususnya perjanjian antara buruh dan para dengan pimpinan perusahaannya,” bebernya.

Sementara itu, ketika wartawan koran ini hendak melakukan konfirmasi mengenai persoalan tersebut, kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Kepala Disnakertrans dan Sekertaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, tengah bertugas di luar kantor.

“Maaf, Pak Kepala dan Bu Sekdisnya sedang tidak ada dikantor,” singkat seorang petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

 

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *