836 Pelanggar Kena Tilang

PALABUHANRATU— Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di wilayah hukum Polres Sukabumi, sebanyak 836 pelanggar lalu lintas ditilang oleh petugas kepolisian.

Bentuk pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari Melawan Arus, Menggunakan Hand Phone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa STNK.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Galih Bayu Ratya melalui Kanit Laka Satlantas IPTU Nandang, mengatakan yang menjadi lokasi pelaksanaan razia hari ketiga, menjelaskan, pelanggaran yang kasat mata ini bermacam-macam.

“Pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan nomor plat kendaraan, tidak memakai spion, tidak memakai sabuk keselamatan, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan lain-lain,”ujar Kanit Laka Satlantas IPTU Nandang kepada koran ini saat ditemui di kawasan Jalan Kidang Kencana, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kemarin (03/11).

Nandang menuturkan, dihari ketiga razia ini, pihaknya mengeluarkan 606 surat tilang dan 230 surat teguran kepada pengemudi kendaraan yang melanggar. “Yang paling banyak pelanggarannya tidak pakai sabuk pengaman untuk roda empat dan tidak membawa SIM, STNK untuk roda dua,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, pihaknya mencatat jenis pelanggaranan, diantaranya 260 tidak memakai helm, 74 melawan arus, 20 mengunakan Hp, 66 dibawah umur, 298 tidak membawa sim, dan 150 tindak membawa STNK. “Dari jumlah pelangganan, itu kita tindak tilang dari kalangan PNS 60 pelanggar, 198, masyarakat swasta 286, pelajar 161, dan sopir 34 orang,”bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *