Tekan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan

CIKOLE– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Kerjasama tersebut, dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya memberikan jaminan sosial terhadap karyawan.

Bacaan Lainnya

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel menjelaskan, kerjasama dengan lembaga Adhyaksa ini merupakan hubungan antar lembaga pemerintah untuk mendukung kepatuhan perusahan atau pemberi kerja.

Selain itu kerjasama pun dilakukan dari mulai Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang ada didaerah-daerah.

“Kerjasama ini kami lakukan untuk memberikan penyadaran kepada setiap perusahaan atau pemberi kerja tentang pentingnya pemberian jaminan sosial kepada setiap karyawannya, karena memang hingga kini tidak sedikit yang belum menyadarinya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/11).

Sedangkan peranan Kejaksaan dalam hal ini, lanjut Emil, bertindak sebagai pengacara negara membantu pendampingan dan pertimbangan hukum kepada perusahan yang belum patuh. Dengan begitu, diharapkan kepatuhan dan kesadaran para pemberi kerja dapat meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *