PKS Minta Polri Jujur

JAKARTA-– Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengaku merasa janggal terkait pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Sebab menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, pemanggilannya sebagai saksi dinilai lebih cepat dari penetapan tersangka Ratna Sarumpaet. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, kejanggalan itu wajar untuk dikritisi.

Bacaan Lainnya

Sebab bisa saja ada motif lain. “Pak Amien sudah menyampaikan pernyataannya dan ini sangat logis untuk disampaikan,” ungkap Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Ratna Sarumpaet memang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sejak 4 Oktober 2018. Namun, pemanggilan Amien Rais sebagai saksi dua hari sebelumnya yakni 2 Oktober 2018.

Padahal waktu itu Ratna belum berstatus hukum apa pun oleh kepolisian. Hidayat berpendapat, perbedaan tanggal itulah yang dinilai sangat janggal

. Sebab kepolisian telah menetapkan Amien Rais sebagai saksi sebelum Ratna belum memiliki masalah hukum. “Ini mengindikasikan sesuatu yang layak untuk dikritisi. Karena, kalau beliau (Amien) dipanggil (pada 2 Oktober), Bu Ratna bukan orang yang berstatus bermasalah dari segi hukum,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya menilai polisi perlu melakukan klarifikasi kepada publik terkait pemanggilan sejumlah tokoh sebagai saksi.

Dia bilang, klarifikasi dapat menghentikan persepsi liar dari masyarakat bahwa polisi berpolitik hukum. “Memang, polisi penting untuk menyampaikan klarifikasi dan jujur supaya publik melihat yang terjadi di Indonesia ini penegakan hukum, bukan politisasi hukum atau stigmatisasi tokoh siapa pun mereka,” jelasnya.

 

(ce1/aim/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *