Maskapai Lion Air Dibekukan ?

Nasib maskapai Lion Air tengah diujung tanduk. Pasalnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi penyebab jatuhnya salah satu pesawat mereka di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) kemarin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sanksi diatur dari beberapa level peraturan umum dan khusus. Namun dia memastikan saksi akan dijatuhkan kepada maskapai yang beberapa kali mengalami kecelakaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini pasti ada sanksi tetapi kepada siapa sanksi itu dilakukan kita akan lakukan satu klarifikasi yang dipimpin KNKT,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10).

Saat ini pun kata Budi, pihaknya sudah memberikan sanksi dengan menginspeksi delapan unit Pesawat type Boeing 737-8 Max yang tersisa. Mereka ingin mengetahui apakah pesawat-pesawat tersebut untuk diketahui apakah ada nasalah yang sama atau tidak dengan Lion Air JT 610.

Dalam tahap inspeksi tersebut, kedelapan pesawat tidak bisa beroperasi. “Ya makanya dengan adanya inspeksi itu otomatis beberapa pesawat Lion tidak beroperasi tetapi kita tidak mengatakan itu sebagai final sanksi,” kata dia.

Untuk itu, KNKT katanya akan bertindak cepat untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini. “Sanksi itu bisa diberikan ke manajemen, kepada anggota, direksi, bisa dilakukan oleh kru dan pesawat itu sendiri. Tapi pasti bahwa sanksi tidak mungkin di judge. Kita bekerja secara profesional,” tegas Budi.

Terpisah, saat diwawancarai awak media, Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro mengaku siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan pemerintah. Termasuk jika maskapainya dibekukan.

“Kami sebagai operator yang patuh terhadap pemerintah kami siap menerima apapun sanksi yang diberikan,” tukasnya seraya berlaru meninggalkan wartawan.

(dna/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *