Marwan: LGBT Bisa ‘Dibinasakan’

PALABUHANRATU— Prilaku hidup lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Negara ini dilarang karena tidak sesuai dengan azas prilaku bangsa ini, meski di sebagian negara barat ada yang menganut. Namun, itu merupakan hak mereka dan tidak dipaksakan untuk dilegalkan.

Secara hukum agama dan negara jelas dilarang, apalagi bangsa Indonesia memiliki populasi agama muslim paling banyak. Hal tersebut sesuai dengan gagasan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang secara tegas menolak LGBT.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti LGBT harus di basmi, tapi kita akan ingatkan mereka, untuk tidak membikin gerakan aneh-aneh. Kalau mereka tidak bisa di ajak ke jalan yang benar dengan di bina ,” ujar Marwan usai menghadiri rangkaian acara peringatan hari Sumpah pemuda ke 90 tahun 2018, DPD-KNPI Kabupaten Sukabumi Minggu (28/10).

Menurut Marwan perilaku LGBT bukan keinginan mereka sendiri ada beberapa faktor yang mempengaruhi lahirnya perkumpulan LGBT di kabupaten Sukabumi. Mereka seperti itupun bukan karena kemauan, ada persoalan persoalan sosial, kalau kelainan bisa di hindari asal tidak berkelompok.

Itulah salah satu yang akan kita lakukan dengan proses pembinaan awal, dengan beberapa liding sektor seperti dinas sosial, dinas pemberdayaan ibu anak tapi tidak usah perlu satu ketika mereka satu tipe berkumpul.

Marwan meminta peran serta masyarakat harus bisa mengingatkan dan bila perlu kalau sosialisasi sudah dilakukan namun tidak digubris juga hal yang bisa kita lakukan bila perlu pihak pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *