Soal APK, Bawaslu Segera ‘Mengaum’

SUKABUMI— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi akan bertindak tegas terkait penertiban alat peraga kampanye (APK). Hal itu, pasca tak ada titik temu dalam rapat antara parpol, KPU dan Bawaslu terkait pembersihan APK yang melanggar di Kota Sukabumi.

“Kali ini kita tindak tegas dengan menertibkan APK yang melanggar. Rencananya pekan depan akan dieksekusi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penertiban tersebut akan dilakukan mulai dari zonasi yang dilarang. Hal itu seperti di sekitar Bundaran Adipura dan sepanjang Jalan Ahmad Yani. “Nanti titik fokus kita yang melanggar di zona yang telah disepakati untuk tidak memasang APK,” ucapnya

Selain itu, APK yang penentapannya tidak sesuai estetika. Seperti memasang di pohon dan tihang listrik. “Jadi, fokus penertiban nanti, selain yang di zona merah, juga di tempat-tempat yang tidak sesuai estetika.

Jadi dalam penertiban nanti, tidak berbicara mengenai konten dari APK tersebut dulu, seperti desain yang telah ditentukan dalam PKPU,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum penertiban akan ada upaya himbauan dulu kepada peserta pemilu. Sehingga, partai selaku peserta pemilu yang akan menertibkan APK mereka sendiri. “Tidak langsung ditertibkan. Kita himbau dulu. Kalau masih banyak, ya kita tertibkan semuanya,” pungkasnya.

 

(bon/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *