MUI: Ketua Umum GP Ansor Tanggung Jawab!

JAKARTA— Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh tiga orang yang diduga sebagai anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdatul Ulama (NU) Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Hal itu menyusul seruan untuk melakukan sweeping terhadap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10) lalu.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Chair Ramadhan menegaskan seruan pimpinan GP Ansor tersebut merupakan informasi bohong alias hoax yang bisa menimbulkan keonaran.

“Ini (seruan pimpinan GP Ansor) dijadikan acuan sweeping oleh GP Ansor, oleh Banser bahwa bendera berkalimat tauhid ini adalah bendera HTI. Ini kebohongan publik, hoax ini. Pimpinan GP Ansor itu melanggar hukum pidana.

Ini lebih berbahaya dan ini lebih memenuhi unsur dari kasus hoax-nya Ratna Sarumpaet,” sesalnya dalam diskusi bertajuk “Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Hoax tersebut, lanjutnya, malah ditafsirkan oleh anggotanya di barisan akar rumput dengan menganggap semua bendera yang bertuliskan kalimat tauhid sebagai bendera HTI.

Hal itulah yang memicu pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang menyulut kemarahan Umat Islam. “Anggota di bawah menganggap itu bendera HTI. Maka yang paling bertanggung jawab adalah Ketua Umum GP Ansor. Bukan hanya anggota yang melaksanakan itu,” pungkasnya.

 

(lov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *