Ahmad Dhani Balik Melawan

JAKARTA— Ahmad Dhani melakukan manuver dengan melaporkan dugaan persekusi terhadap dirinya ke Bareskrim kemarin (19/10). Dia melaporkan seorang calon Llegislatif asal Partai Nasdem berinisial EF. Dhani juga berencana untuk mengumpulkan semua korban persekusi yang mendukung tagar 2019 Ganti Presiden.

Dhani bersama kuasa hukumnya Adwin Rahadian tiba di Bareskrim pukul 15.00. Dia langsung berkomentar terkait alasan pelaporannya. Menurutnya, persekusi terhadap dirinya terjadi Agustus lalu (26/8). Saat itu dia dilarang keluar dari hotel Majapahit, tempatnya menginap. ”Karena ada persekusi itu,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya di luar hotel, di dalam hotel juga terjadi hal yang sama. ”Yang di dalam ini menghalangi saya, kalau saya nekat keluar bisa jadi terjadi kekerasan,” paparnya ditemui di lobi Bareskrim. Mengapa baru melapor sekarang? Dia menuturkan bahwa hal itu dikarenakan sebelumnya masih berupaya mencari tahu siapa pelaku persekusi terhadap dirinya.

”Setelah menjadi terlapor di Polda Jatim dengan dugaan ujaran kebencian, barulah saya tau kalau pelapor berinisial EF itu salah satu pelaku persekusi,” ungkapnya.

Ada sejumlah barang bukti yang dibawanya, diantaranya video dan foto terkait kejadian. ”Dalam video dan foto itu terlihat jelas bahwa EF yang melaporkan saya itu bagian dari yang melakukan persekusi,” terangnya.

Dia menjelaskan, untuk kasus di Polda Jawa Timur akan dihadapinya. Tidakhadirannya pada panggilan pertama dikarenakan ada kegiatan lainnya. ”Ya, kan harus diatur dulu,” tuturnya.

Yang lebih urgen, Dhani mengaku akan mengumpulkan seluruh korban persekusi yang terjadi dalam deklarasi 2019 Ganti Presiden. Selama ini belum ada laporan terkait persekusi dalam deklarasi tersebut. ”Maka, akan saya umpulkan semua untuk nanti melapor ke Polda Jatim,” urainya.

Sementara Kuasa Hukum Dhani, Adwin Rahadian mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah ahli, seperti ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Sehingga, akan menjadi pertimbangan untuk kepolisian. ”Sebab, kami apa yang diperbuat Dhani tidak masuk dalam unsur pidana,” ungkapnya.

Dia merasa yakin bahwa kasus yang ditangani di Polda Jatim akan selesai. ”Kami percaya diri menghadapinya,” paparnya usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

 

(idr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *