DPRD Terbagi Dua

CIKOLE– DPRD Kota Sukabumi membagi dua panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2019 serta penyelengaraan perhubungan dan Badan Umum Milik Daerah (BUMD).

“Kita bagi dua Pansus, satu untuk Raperda APBD dan satu lagi penyelenggaran perhubungan dan BUMD,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi saat ditemui di DPRD Kota Sukabumi, kemarin (15/10).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Sukabumi nomir 1/2018 bahwa anggota Pansus itu bisa mencapai 15 orang, yang sebelumnya hanya 12 orang. Jadi ketika DPRD melakukan dua Pansus ada sebanyak 30 orang anggota DPRD masuk kedalam Pansus.

“Ya tidak akan terjadi kekosongan disini, kan anggota DPRD itu ada 35 orang, sementara kalau dua pansus 30 orang ditambah pimpinan 3 orang jadi ada 2 orang lagi yang stand by untuk jaga di kantor,” ujarnya.

Sesuai dengan target yang sudah direncanakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Sukabumi, kedua Pansus ini akan berakhir selama kurang lebih dua minggu sampai 29 Oktober mendatang. “Target kita dua minggu harus selesai,” terangnya.

Yunus menilai pembahasan APBD murni 2019 ini terlalu cepat. Hal itu karea dampak dari masuknya draf APBD 2019 ke DPRD telat. “Saya merasa itu sangat cepat tapi kalau molor waktu dan tidak tepat kasian ke masyarakat. Kita siang malam akan gempur untuk pembahsaannya,” akunya.

Sementara itu terkait adanya masukan agar pembahsaan APBD itu dibahas dulu di setiap Komisi, Yunus sangat menyambut baik. Apalagi sesuai dengan Tatib bahwa pembahasan anggaran itu sebelum dibahas di Badan Anggaran sebelumnya di setiap komisi dahulu.

“Ya saya setuju, dibahas di komisi dulu itu akan lebih detail dan intens untuk pembahasannya. Apalagi komisi kan punya mitra kerja masing-masing dan tidak akan tumpang tindih, misalnya sekarang kan misalnya hanya di Pansus tidak akan maksimal, soalnya anggota pansus itu ada yang kerja di badan masing-masing atau komisi,” pungkasnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *