Walhi ‘Tangtang’ Pemkab, Tindak Perusahaan yang Mencemari Lingkungan

SUKABUMI – Permasalahan perusahaan pencucian pasir kuarsa milik PT Sukabumi Silica Resources (SSR) terus berlanjut, kali ini Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menangtang Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukabumi untuk bertindak tegas dengan melakukan langkah-langkah yang kongkrit.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang yang mengatakan, persoalan tersebut bukan kali pertamanya terjadi di Kecamatan Cibadak bahkan pencemaran ini sudah berlangsung lama.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya Pemkab mengambil sikap tegas terhadap perusahaan, bukan hanya bicara saja” kata Wahyudin saat dihubungi koran ini, kemarin (12/10).

Menurutnya, menyikapi persoalan tersebut seharusnya antar pihak peeusahaan dengan pemerintah duduk bersama dan mencari solusi, dan jika sudah ditemukan solusinya segera dilaksanakan, bukan hanya sebatas wacana saja.

Sehingga, masyarakat tidak menjadi korban terus menerus dengan menanggung limbah dari pencemaran lingkungan tersebut. “Harusnya ada evaluasi bersama pemerintah dengan perusahaan untuk mencari solusinya,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *