Tukin Berlaku 2019

CIKOLE– Penerapan pemberian sistem tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Sukabumi nampaknya akan segera direalisasikan. Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami merencanakan, pemberian tukin tersebut pada tahun 2019 mendatang.

“ Ya, 2019 anggarannya sudah siap. Selama perangkat siap dan sudah selesai kita akan berlakukan,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi usai melakukan Rapat Paripurna di DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Hanya saja untuk pemberian Tukin itu kata Fahmi harus dipersiapkan sistem dan perangkatnya. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan perangkatnya seperti analisa beban kerja (ABK), analisa Jabatan (Anjab) dan Evaluasi Jabatan (Evjab). “Kita saat ini siapkan perangkatnya, perangkat harus dilengkapi ketika kita memberlakukan tukin,” ujarnya.

Apalagi Tukin ini merupakan amanat dari pemerintah Pusat, Badan Pemeriksaaan keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Intinya kami sudah siap dari segi anggaran, kalau memang 2019 selesai , ya kita terapkan, “ jelasnya.

Fahmi menilai perhitungan Pemberian Tukin itu berbasis keja. Artinya ketika seorang ASN itu kinerjanya semakin baik maka akan berdampak kepada pelayanan yang baik. Begitupun dari segi pendapatan akan semakin besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *