JAKARTA— Sosialisasi Pemilu serentak 2019 sah-sah saja dilakukan di lembaga pendidikan seperti sekolah atau pesantren.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
“Tidak ada masalah kan, sekolah-sekolah, pondok pesantren kan punya hak pilih, SMA kan punya hak pilih,” ujar Tjahjo.
Politisi PDIP itu menyebutkan, sosialisasi Pemilu bisa dilakukan di mana saja. Karena memang setiap warga negara sudah diatur untuk memiliki hak pilih.
“Saya kira sosialisasi Pemilu, kampanye Pemilu semua lini masyarakat kita harus didatangi,” ungkapnya.
Termasuk juga soal kepala daerah, sambung Tjahjo, tidak ada masalah jika kepala daerah mengumumkan resmi dukung politik pribadinya.
“Kalau kepala daerah deklarasi boleh-boleh saja, tapi jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran dan aset daerah,” tutupnya.
(rus)