Bermasalah, Tiga Anggota Bawaslu Dilaporkan

BANDUNG– Tiga anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Bawaslu Jabar, pelaporan tersebut menyusul adanya dugaan-dugaan pelanggaran pada saat melakukan seleksi calon anggota Bawaslu. Salah seorang pelapor, Agung Munajat membenarkan bahwa saat ini dirinya bersama dua orang pelapor lainnya sudah melaporkan temuan dan kejanggalan kepada Bawaslu Jabar.

“Setelah kemarin saya melaporkan ke DPR RI komisi II dan Bawaslu RI, kini sekarang dipanggil ke Bawaslu RI untuk menyampaikan kejanggalan-kejanggalan yang dihimpun oleh Kami, “jelas Agung

Bacaan Lainnya

Adapun, untuk ketiga komisioner yang diduga bermasalah pertama salah satu komisioner merupakan mantan anggota partai politik, kedua tidak bekerja dengan penuh waktu karena masih terikat dengan salah satu kementrian, kemudian pelanggaran identitas yang dipalsukan. Belum lagi, soal data pribadi yang bukan mantan panwascam ditulis sebagai panwascam, yang perempuan ditulis laki-laki.

“Banyak temuan kami dilapangan yang sudah dilaporkan, dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim verifikasi Bawaslu RI, “jelasnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan kondisi seperti ini. Jelas ketiga komisioner tersebut sudah melanggar Perbawaslu no 19 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 10 tahun 2018 pasal 7 Huruf F tentang Integritas yang berkepribadian yang kuat dan adil. Tak hanya itu, dirinya menjelaskan bahwa ada dari salah satu komisioner tidak sehat secara jasmani dan fisikologi.

“Ya, Hari ini tim Verifikasi sedang bekerja dan mengklarifikasi timsel calon bawaslu Kota/Kabupaten, hari ini yang melaporkan adalah Agung Munajat, Saeful Anwar, dan Agus Setiawan. Saya dan dua orang itu adalah salah satu calon peserta bawaslu yang tau betul kesalahan-kesalahan timsel, apalagi soal isu gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu komisioner cukup kencang terdengar, “tukasnya.

Sementara itu, diketahui tim Verifikasi Bawaslu RI yang dipimpin oleh Retno Dwi Andriani, Muhtar Taid serta Mursid saat ini sedang bekerja untuk melakukan klarifikasi dengang Tim Seleksi (Timsel) untuk kemudian dilakukan peninjauan kembali, jika benar terbukti kesalahan-kesalahan yang dilontarkan.

“Ya sekarang tim sudah bekerja, dan kami percaya dengan Tim Verifikasi ini. Saya harapkan, jika benar terbukti. Maka, harus secepatnya Bawaslu RI mengganti atau melakukan perbaikan struktur kepengurusan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, agar bisa menciptakan pemilu 2019 yang benar-benar bejalan dengan penuh integritas, “tukasnya. (feb/die)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *