TKI Di Malaysia Sulit Nyoblos

JAKARTA– Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia sulit menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

Fakta ini disampaikan oleh Siti Badriyah, mantan PRT yang bekerja hampir 10 tahun di Malaysia saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/10). Menurutnya ada sejumlah faktor yang membuat kendala tersebut muncul, pertama izin dari majikan jika ingin keluar rumah.

Bacaan Lainnya

“Maka kalau majikan tidak mengijinkan maka enggak bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Siti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL (grup koran ini).

Kendala kedua, sambung wanita asal Jawa Tengah itu, biasanya surat suara untuk memilih menggunakan pos. Hal inilah yang membuat suara para tenaga kerja Indonesia lambat sampai, sebab kebanyakan para majikan mengirimkan surat sudah lewat waktu.

“Kadang waktu sudah dicoblos atau dicontereng waktu mau dikembalikan ke kedutaan itu sudah terlambat jadi enggak dihitung lagi. Ada juga majikannya yang tidak tahu itu surat apa makanya kadang enggak dikasihin kalau sudah lama,” bebernya.

Siti mennambahkan kendala tersebut sesuai dengan pengalaman yang dilihatnya pada pemilu 2009 dan 2014 lalu. Dia mewanti-wanti agar pada tahun 2019 jangan terulang lagi.

Untuk itu, ia mengimbau agar perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga memberi sosialisasi kepada para majikan tempat para PRT bekerja.

“Harus ada upaya memberikan informasi dan penjelasan kepada majikan bahwa ini penting harus ngasih waktu ke PRT untuk bisa memilih, jadi tidak hanya sosialiasi kepada pekerja migran aja tapi kepada majikannya juga,” pungkasnya.

 

(feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *