Bawaslu Tidak Bisa Langsung Lacak Informasi Hoaks

JAKARTA– Bawaslu RI mengaku tidak bisa secara langsung melacak beredarnya informasi palsu atau hoaks saat masa kampanye Pilpres 2019. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, kewenangan Bawaslu hanya menilai sebuah berita dikatakan hoaks atau bukan, sehingga belum memiliki kemampuan untuk melacak setiap berita palsu secara langsung.

“Yang saya punya kewenangan hanya apakah itu dianggap hoaks atau tidak, itu terbukti atau tidak. Kami tidak mampu untuk langsung men-tracking itu palsu atau tidak,” jelasnya dalam diskusi bertema ‘Melawan Hoaks di Tahun Politik’ di Hongkong Cafe, Jakarta, Minggu (30/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Fritz, saat ini yang menjadi fokus Bawaslu adalah pada tataran mengawasi agar pemilu tidak mengandung ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye yang disampaikan di luar jadwal. “Kita mengawasi penyebaran bahan kampanye. Kita termasuk mengawasi materi kampanye. Bawaslu fokus pada ujaran kebencian, kampanye di luar jadwal, termasuk hoaks,” ujarnya

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia diajak agar turut membantu Bawaslu menjalankan tugasnya memantau hoaks. “Karenanya, kami selalu mengatakan pencegahan itu yang paling utama,” kata Fritz.

 

(feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *