Rumah Eko Purnomo di Bandung yang Akhirnya Bisa ”Bernapas”

Tetangga yang menghibahkan tanah untuk akses ke rumah Eko Purnomo mengaku awalnya tak tahu kalau kediaman mereka bersebelahan. Sempat mengadu ke wakil gubernur dan ”kirim surat” ke presiden.

NUR FIDHIAH SHABRINA, Bandung

LEBAR jalan itu sekitar 1 meter. Di samping sebuah rumah. Sempit tentu saja. Dilewati sembari membawa sepeda motor saja entah cukup atau tidak. Tapi, bagi Pak Eko, itu sudah termasuk masuuuk! Hehehe. Hanya, Eko di sini bukan Pak Polisi si jago lempar dari Sidoarjo, Jawa Timur, itu. Melainkan Eko Purnomo, warga Bandung, Jawa Barat, yang rumahnya ”kejepit”.

Akses di samping rumah almarhumah Bu Imas itu membuat kediaman Eko bisa ”bernapas”. Setelah sejak 2016 rumah di Kampung Sukagalih, RT 05, RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, tersebut tak punya akses keluar-masuk. Tertutup rumah-rumah tetangga dari depan dan samping.

Rumah Eko dan Imas bersebelahan. Akses selebar 1 meter dan panjang 6 meter itu diawali dari samping rumah Imas. Tembus ke halaman depan rumah Eko. ”Masalah ini sudah selesai. Semua pihak telah sepakat,” kata Camat Ujungberung Taufik kepada Radar Bandung.

Kesepakatan itu dibubuhkan dalam surat yang ditandatangani Eko, ahli waris Bu Imas, camat, sekretaris kecamatan, dan Muspika Kecamatan Ujungberung. Kamis lalu (20/9) pembuatan akses itu langsung dikerjakan. Bagi Eko, akses berukuran 1 x 6 meter hibah dari ahli waris Bu Imas itu adalah buah perjuangan sejak 2016. Surat aduan sudah dilayangkan ke berbagai pihak. Mulai RT-RW sampai BPN serta dinas tata ruang dan perumahan.

Meminta pertolongan pejabat juga pernah dia upayakan. Mulai kepada wakil gubernur Jawa Barat ketika itu, Deddy Mizwar, sampai ke Presiden Joko Widodo. Tapi, upayanya yang terakhir itu sampai sempat membuatnya dikejar-kejar Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Maklum, surat kepada Jokowi itu dia lemparkan dan sempat mengenai punggung mantan gubernur Jakarta tersebut. Dia terpaksa melakukan itu karena tak punya akses yang bisa menyampaikan suratnya.

Kebetulan saat itu Jokowi tengah menghadiri Festival Kemerdekaan 2017 di Bandung. ”Beliau pun sempat menoleh ke saya, tapi Paspampres bergerak cepat dan mengejar saya karena dikira memberi ancaman,” jelasnya.

Itu yang pertama. Kedua, saat Jokowi melakukan kunjungan ke Bandung dalam rangka bagi-bagi sertifikat rumah. Tapi, suratnya lagi-lagi melenceng dari sasaran karena mengenai pintu mobil presiden. Atas saran dua orang tuanya, akhirnya Eko memutuskan menjual rumahnya melalui media sosial. Tapi, ya siapa yang berminat ke rumah tanpa akses itu.

Bukan calon pembeli yang didapat, Eko justru dikecam netizen. Yang menganggap apa yang dia sampaikan berlebihan. Gara-gara rumahnya terkurung empat rumah tetangganya, Eko dan keluarga harus mengontrak. Sang ayah kemudian dipulangkan ke kampung halaman di Jawa Tengah. Sedangkan ibunya wafat karena, klaim Eko, memikirkan nasib rumah tersebut.

Pada 2017 ada secercah titik terang. BPN Kota Bandung merespons aduannya. Dan, mengeluarkan surat berita acara pengukuran. Hasilnya, rumah Eko harus diberi akses.Tapi, realitas di lapangan, tetap saja rumah Eko terpenjara. Terkepung rumah para tetangga di samping dan depan.

Hermana, perwakilan ahli waris Imas, menuturkan, pihaknya awalnya tidak mengetahui bahwa rumah Eko yang viral di media sosial itu bertetangga langsung dengan rumah (alm) Imas. ”Baru setelah dicek lebih lanjut, ternyata rumah yang dimaksud bersebelahan,” ucapnya.

Akhirnya para ahli waris Imas memutuskan akan menghibahkan sebagian tanah. Untuk jalan masuk rumah Eko. ”Paling penting bagi kami tidak ada lagi permasalahan, cukup sampai sini saja,” kata Herman. Eko tentu saja lega sudah punya akses ke rumah titipan orang tua. Meski mungkin tidak bisa membawa motornya masuk. Mobil? Bisa. Mobil-mobilan tapi….

 

(*/c10/ttg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *