Pabrik Ektasi Di Gerebek Polisi

RADARSUKABUMI.com – Sebuah perumahan di kawasan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor di jadikan tempat pembuatan atau peracik obat terlarang (Narkoba) berjenis Ekstasy.Mengejutkannya lagi obat yang diracik merupakan obat ekstasi bernama Tri On One.Obat berbahaya dan belum pernah ada di Indonesia.

Kepala Bidang Narkotika Fisitropika dan obat berbahaya Forensik Mabes Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan selama ini narkoba yang dikenal ada tiga jenis. Pertama stimulan, jenisnya seperti mgma, cafein dan lain lain.

Bacaan Lainnya

“Kedua, halusinogen, biar bisa berhalusinasi sesuai keinginan kita,” ujarnya kepada wartawan disela-sela press confrensi, Senin (24/09/2018).Ketiga, lanjutnya depresan, atau obat penenang. Ekstasi itu biasanya mgma ditambah cafein.

“Tapi ini 3 in 1. Ada stimulan mgma, kemudian halusinogennya ada fetamin. Kemudian depresannya ada heximer. Kalau mesin panas, kemudian langsung didinginkan pasti kan engga karuan,” ucapnya.Pembuat ini juga bikin ekstasi palsu. Kalau ditangkap mungkin ngasih yang ekstasi palsu, isinya hanya cafein.

“Di samping itu, kita temukan bahan bahan pembuat sabu. Efeknya akan sangat merusak otak,” imbuhnya.Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan bahwa pabrik ektasy atau home Industry di kawasan ini sudah berlangsung selama satu lamanya.

“Jadi pengungkapan pabrik atau lab ini merupakan pertama kali, kemarin di Jakarta Barat di Cipondok kita temukan juga dan kagetnya bahanya terbuat dari bahan lokal, dan yang di sini bahannya Tri in one yang tidak pernah ada di Indonesia” pungkasnya.

(adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *