Lina Gagal Dapat Rumah Karena Terbukti Selingkuhi Sule

Namun, dalam sidang, Lina tak dapat mengelak. Bukti berbicara bahwa ada unsur perselingkuhan, sehingga permohonan nafkah berupa rumah oleh penggugat (Lina) ditolak.

“Yang beredar di media masa, online dan TV, ada statement dari Ica (istri Teddy) itu dipertimbangkan hakim dan terbukti (ada perselingkuhan),” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *