Ribuan Karyawan PT Nina Belum Tedaftar BPJS Ketenagakerjaan

PARUNGKUDA – Komite Pengawas Manajemen Risiko dan Teknologi (KPMRTI) BPJS Ketenagakerjaan Pusat bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat, menyambangi perusaan PT Nina Venus Indonusa (NVI) I dan PT Nina Venus Indonusa II di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kemarin (20/9).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta khususnya terhadap publik. Selain itu, sesuai dengan Undang-undang BPJS nomer 24 tahun 2011 perlindungan terhadap seluruh pekerja.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin memastikan bagai mana peserta BPJS itu benar-benar hadir. Melalui kunjungan itu, kami sudah melihat bahwa dari sisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan respon yang cukup bagus,” kata Anggota Komite Pengawas Manajemen Risiko dan Teknologi (KPMRTI) BPJS Ketenagakerjaan Pusat Ahmad Ismail kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/9).

Hanya saja lanjut Ahmad, pihaknya sangat menyayangkan karena kepesertaan belum sepenuhnya bisa maksimal. Pasalnya, perusahaan tersebut belum mendaftarkan seluruh karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini perlu kesadaran dari dua pihak, yakni dari pekerjanya dan pengusahaanya. Pengusaha harus merasakan bahwa itu suatu kewajiban dan tenaga kerja juga perlu merasakan bahwa itu perlindungan dari negara. Jadi ke duanya sama-sama membutuhkan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *