DCT Kota Sukabumi Ditetapkan 339 Bacaleg

SUKABUMI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi tetapkan 339 daftar calon tetap (DCT) dalam Pileg 2019. Jumlah tersebut mengalami pengurangan dibandingkan ketika pelaksanaan daftar calon sementara (DCS). “Ketika DCS ada 340 orang, sekarang hanya 339. Pasalnya terdapat perubahan orang dan pengurangan caleg sebelum ditetapkan sebagai DCT,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara Kamis (20/9).

Perubahan sendiri terjadi di PSI. Pasalnya, bacaleg sebelumnya meninggal dunia. Sehingga diganti oleh bacaleg baru hingga ditetapkan sebagai Caleg dalam DCT di Kota Sukabumi. “Ada yang meninggal, makanya diganti sebelum penetapan DCT,” ucapnya.

Terkait yang berkurangan tersebut dari Partai Perindo. Pasalnya, satu bacaleg partai tersebut mengundurkan diri. Sehingga, tidak bisa diganti oleh yang lain. “Bacalegnya mengundurkan diri, sehingga jumlah DCT berkurang satu dibanding sebelumnya,” ungkapnya.

Pasca penetapan DCT tersebut, rencananya esok hari akan diumumkan terkait penetapan DCT oleh KPU Kota Sukabumi. Pasalnya, pleno penetapan DCT dilakukan secara tertutup. “Kita lakukan pleno tertutup. Pelaksanaan pleno DCT nya sendiri dilakukan hari ini di Bandung,” terangnya.

Menurutnya, tiga hari pasca penetapan DCT, para caleg sudah bisa berkampanye. Bahkan proses kampanyenya berlangsung dengan cukup lama. “Terhitung 23 September setiap caleg sudah bisa berkampanye,” pungkasnya.

 

(feb/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *