PT SCG Sukabumi Diprotes Lagi, Begini Ceritanya

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI
PT Siam Cement Group (SCG) Sukabumi kembali diprotes warga. Namun kali ini yang bermasalah adalah PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) yang merupakan rekanan PT SCG.

Aktivitas tambang perusahaan tersebut diprotes oleh warga Desa Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah dan Desa Wangunreja serta Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, perusahaan tambang yang berada diatas permukiman penduduk itu, menimbulkan suara bising, getaran serta polusi udara. Bahkan, sumber mata air yang biasa digunakan warga kondisinya mengering.

Bacaan Lainnya

Oon (58), warga Kampung Leuwidingding, Desa Tanjungsari, Nyalindung mengatakan, setelah adanya aktivitas tambang PT TSS di Gunung Guha untuk pemenuhan bahan baku semen ke PT SCG, mata air di kedusunan tersebut, mengering.

“Di Kedusunan Lewidingding ini, ada 17 mata air. Namun, setelah ada PT TSS. Maka, seluruh mata air yang digunakan warga mengering. Sekarang tinggal satu mata air Cialeh yang belum mengering. Sementara sisanya, sudah tidak bisa digunakan. Lantaran, tidak ada airnya,” jelas Oon kepada Radarsukabumi.com, Kamis (20/9).

Warga sekitar pun, kata dia, geram dengan sikap perusahaan yang dinilai acuh terhadap lingkungan. “Warga di sini sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Bahkan, untuk keperluan air minum saja, warga terpaksa mengambil air dari selokan yang sudah bercampur dengan air pesawahan,” tandasnya.

Oon juga mengatakan, warga telah berulangkali menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini keluhan warga tidak mendapatkan respon yang baik.

“Rencananya, hari ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa bersama tiga desa ke PT SCG dengan estimasi massa sekitar 300 orang. Namun, demonstrasi ini dirubah dengan mediasi yang dihadiri oleh para Muspika. Hasil dari mediasi ini, belum mendapatkan titik temu. Hanya saja, perwakilan dari pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan semua aspirasi warga kepada directur PT SCG untuk merealisasikan semua tuntutan warga terdampak,” pungkasnya.

Kuasa hukum warga terdampak dari aktivitas eksploitasi PT TSS, Girsang mengatakan, pihaknya sengaja telah mengawal persoalan tersebut, dengan melakukan audensi bersama pihak perusahaan untuk menyampaikan semua tuntutan warga dari Kecamatan Nyalindung dan Kecamatan Jampangtengah.

“Warga dari dua kecamatan ini, telah memprotes aktifitas tambang. Karena, berdampak buruk terhadap lingkungan. Seperti, polusi udara, kekeringan dan lainnya,” jelas Gersing usai melakukan audensi bersama PT SCG.

Pihaknya merasa kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak bisa memenuhi semua tuntan warga terdampak. Padahal, menurutnya pihak perusahaan berjanji beberapa tahun lalu akan membangun sarana air bersih untuk didistribusikan kepada warga terdampak. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak ditepati.

“Saya berharap kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan permasalahan ini dan jangan samapai berlarut-larut. Apalagi, kondisi seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir,” bebernya.

Setelah pihaknya melakukan mediasi bersama pihak perusahaan, dirinya mengaku, bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan semen ini, telah mendengarkan semua aspirasi warga terdampak.

“Saat audensi, kami bersama 12 warga yang merupakan perwakilan dari warga terdampak telah menyampaikan semua keluhan mengenai dampak dari perusahaan. Saat itu, mereka berjanji akan akan menyampaikan semua keluhan masyarakat kepada Dewan Direksi dalam kurun waktu satu sampai dua hari,” timpalnya.

(den/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *