Honorer : Penuhi Tuntutan Kami Atau…

RADARSUKABUMI.com – Guru honorer berencana memperpanjang aksi mogok mengajarnya. Sebab, tuntutan yang disampaikan melalui Pemkab Sukabumi, belum terpenuhi. Aksi masa ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi sendiri, dipusatkan di Lapang Korpri Cisaat, kemarin (19/9).

Dari pantauan Radar Sukabumi, dalam aksinya para guru honorer menyampaikan beberapa tuntutan. Yakni, meminta pemerintah mencabut peraturan Menpan-RB nomor 36 tahun 2018 yang menurutnya diskriminatif dan cacat hukum. Kemudian, mendesak pemerintah untuk membatalkan CPNS tahun 2018 dan terbitkan Peraturan Pemerintah Penggani Undang-undang (Perpu) tentang guru honorer yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru honorer.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Kris Dwi Purnomo mengatakan, sedikitnya 3.000 honorer hadir untuk menyuarakan beberapa tuntutan terkait kesejahtraan yang hingga saat ini pemerintah dinilai tidak berpihak.

“Namun, kami sangat kecewa karana tidak ada satupun unsur kepala daerah yang menghadiri aksi kami ini. Sehingga, para guru honorer belum mendapatkan jawaban pasti terkait tuntutan ini,” kata Kris kepada Radar Sukabumi, usai melakukan audensi di Gedung Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, kemarin (19/9).

Sedangkan hasil audansi sendiri, rencananya pada Selasa (24/9) mendatang 10 orang perwakilan guru honorer akan kembali melakukan diskusi bersama di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Sementara, aksi mogok mengajar akan terus dilakukan sebelum Bupati menerbitkan Surat Keterangan (SK) nya sebagai bentuk pengakuan bagi para guru honorer. “Mogog mengajar akan terus dilakukan sebelum semua tuntutan kami dipenuhi dan Bupati menerbitkan SK-nya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *