Pertambangan Batu Kapur Diprotes Warga

Pihaknya mengaku, setelah warga Kedusunan Panyindangan, Desa Padabeunghar memprotes aktivitas pertambangan batu kapur tersebut, pemerintah desa langsung terjun kelapangan untuk memastikan kebanaran informasi tersebut. “Warga memprotes, selain aktivitas tambang yang mengeluarkan suara bising dan getaran juga, mempersoalkan terkait kepedulian persusahaan terhadap warga sekitar,” paparnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai soal proses perizinan yang miliki CV Artha Gama Mineral Lindo, bahwa dirinya mengaku, pemerintah desa telah memberikan izin perusahaan, setelah pihak perusahaam mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya memberikan izin sesuai dengan prosedur. Sebab, saat itu pihak perusahaan datang ke sini sambil membawa surat izin dari tokoh masyarakat. Sementara, untuk tempat pertambangan yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk, kami tidak mengetahui secara jelas. Lantaran, untuk terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu merupakan kewenangan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada suluruh warga, jika hendak menyampaikan aspirasi terkait protes soal aktivitas pertambangan tersebut, diharapkan dapat disampaikan dengan baik dan tidak anarkis. Terlebih lagi, tenga kerja di perusahaan tersebut, mayoritas dari warga putra daerah.

“Sebab itu, pemerintah desa akan segera mungkin melakukan mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Sehingga persolannya dapat menemukan solusi yang baik antar kedua pihak,” imbuhnya.(cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *