RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menegaskan tak ada data ganda di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019.
Sehingga tidak ada permasalahan terkait DPT di Kota Sukabumi. “Tidak ada data ganda di Kota Sukabumi,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar saat ditemui di KPU Kota Sukabumi, Kamis (6/9).
Apabila ada hal yang harus disempurnakan, kata Harlan tinggal penyempurnaan saja. Namun, sejauh ini tidak ada intruksi dari KPU RI untuk penyempurnaan DPT. “Sejauh ini belum ada perintah penyempurnaan data dari KPU RI,” ucapnya.
Oleh karena itu, KPU Kota Sukabumi masih menunggu arahan selanjutnya. Terutama terkait permasalahan DPT di tingkat nasional. “Kita sifatnya menunggu saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI meminta penetapan DPT tingkat nasional ditunda. Hal itu berkaitan ada kemungkinan data pemilih ganda di dalam DPT tersebut.
(feb)