Penghuni Kostan Yang Meledak Sudah di Pulangkan

CIKEMBAR– Setelah kejadian yang membuat heboh akibat ledakan kerasa di dalam kostan, kini penghuni kostan nomor 8 di Kampung Sampora, RT 1/7, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Rosa Pristiwi (22) sudah dibebaskan pihak polisi. Berdasarkan pihak polisi, bahwa ledakan tersebut murni akibat korsleting listrik.

“Malam tadi juga, Rosa ini sudah dikembalikan ke kontrakannya oleh Polsek Cikembar. Karena, ia tidak bersalah,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, rabu (5/9).

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian sengaja telah mengamankan perempuan yang bercadar tersebut pada Selasa (4/9) lalu. Lantaran, untuk dimintai keterangan tentang bagimana sebelumnya, ia meninggalkan kostan sehingga terjadi sebuah ledakan di kostan miliknya tersebut.

“Setelah kami periksa, ternyata ledakan itu berasal dari korsleting arus listrik yang menghantar ke dispenser. Hal ini, diketahui setelah satu unit penjinak bom (Jibom) Polda Jawa Barat dengan jumlah personil 7 anggota melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian selama 40 menit pada Selasa (4/9) malam,” bebernya.

Sebab itu, ia menghimbau kepada seluruh warga setempat, untuk tidak khawatir dan tidak mudah percaya terhadap segala informasi yang belum jelas kebenarannya. “Sekarang sudah terbukti kebenaranya, bahwa ledakan itu berasal dari korsleting listrik dan tidak ada hubungannya dengan isu jaringan teroris maupun isu lainnya,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *