Ihwal Kenaikan Harga Tiket KA Pangrango, Kepala Stasiun Sukabumi Bilang Begini

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Kepala Stasiun Sukabumi, Heru Salam membenarkan adanya kenaikan harga tiket kereta api Pangrango relasi Sukabumi Bogor per hari ini, Selasa (4/9/2018).

Menurut Heru, kenaikan harga tiket KA Pangrango ini merupakan penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Bacaan Lainnya

“Betul, per tanggal 4 September 2018 hari ini kami ada penyesuaian tarif dari yang biasanya ekonomi Rp30 ribu berubah menjadi Rp 35 ribu dan untuk kelas eksekutif dari yang biaanya Rp60 ribu sekarang naik menjadi Rp70 ribu,” kata Heru kepada Radarsukabumi.com.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Harga Tiket Kereta Api Pangrango Sukabumi Bogor Naik

Saat disinggung soal alasan adanya kenaikan tarif ini, Heru hanya mengatakan bahwa hal itu kewenangan PT KAI atau pusat yang lebih kompeten untuk menjawabnya.

“Soal itu, bukan kewenangan saya untuk menjawab tetapi ada di humas (PT KAI), di sini kapasitas saya hanya mensoalisasikan penyesuain tarif ini kepada masyarakat dengan cara menempelkan dipapan pengumuman statsiun Sukabumi atau dengan menyebarkan informasi di medsos,” terangnya.

Kendati mengalami kenaikan harga tiket, dari pantauan Radarsukabumi.com langsung di Stasiun Sukabumi, tidak ada perubahan yang signifikan. Jumlah calon penumpang kereta api tetap sama seperti biasa.

(wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *