Mau Bekerja, Buruh PT SCG ‘Dijegal’

SUKABUMI – Puluhan buruh outsourching dari PT Nadira Kencana Persada (NKP) yang merupakan rekanan PT Siam Cement Group (SCG) dibuat geram.

Lantaran, saat mereka hendak masuk ke perusahaan untuk menjalankan aktivitasnya di perusahaan yang memproduksi semen itu, tiba-tiba dilarang masuk oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Seorang buruh Eri Warnos (30) warga Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh mengaku tak dijinkan masuk oleh sejumlah security saat hendak bekerja perusahaan asal Thailand tersebut pada akhir pekan ini, (1/9).

“Saya merasa heran dengan sikap perushaan ini. Karena tanpa ada sebab, kami tidak diperbolehkan masuk untuk bekerja,” kesal Eri kepada Radar Sukabumi, kemarin (2/9).

Pihaknya menduga, kejadian ini terindikasi ke tindakan pemberangusan aktivitas serikat buruh yang selama ini selalu kritis dalam melaksankan kiprahnya untuk memperjuangkan hak para buruh.

“Yang kami sayangkan, semua aspirasi buruh bahkan sampai teguran dari pemerintah kepada perusahaan ini, tidak pernah diindahkan. Sebab itu, kami berencana pada Rabu (5/9), para buruh akan melakukan pertemuan dengan pihak Disnakertrans. Setelah itu, akan kami lanjutkan audiensi di Pendopo bersama Bupati Sukabumi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *