Tujuh Kades Mengundurkan Diri ,,DMPD: Kami Sudah Siapkan PJs

PALABUHANRATU— Tujuh kepala desa (kades) diketahui akan mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan karena ada masalah, namun diketahui tujuh kades tersebut akan maju sebagai calon anggota legislatif pada pileg 2019 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Sukabumi yang saat ini tengah memproses surat pemberhentian tujuh kepala desa. Bahkan Demi keberlangsungan pemerintahan ditujuh desa ini, pihak DMPD sudahmenyiapkan para pejabat sementara (PJs).

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun koran ini, surat pemberhentian para kepala desa ini telah disampaikan kepada Bupati Sukabumi. Pasalnya sesuai dengan aturan yang berlaku, surat pemberhentian kepala desa harus ditandatangani bupati.

“Surat pemberhentian mereka sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu saja,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Eka Nandang Nugraha kepada Radar Sukabumi, kemarin (09/8).

Eka menyatakan, surat pemberhentian itu ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini. Hal ini kerana, sebelum para Kades dinyatakan menjadi calon, persyaratan yang diamanatkan Undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melampirkan surat pemberhentian. “Insyaallah, akhir bulan ini selesai,” imbuhnya.

Saat ini, kata Eka, tujuh desa itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh), yakni sekretaris desa. Hal ini tentunya supaya pelayanan terhadap masyarakat di pemerintahan tujuh desa tersebut tidak terganggu dan berjalan dengan baik. “Nanti ketika surat pemberhentian keluar, maka untuk memimpin pemerintahan desa akan ditunjuk Pejabat Sementara (PJs) sampai pada proses pemilihan Pilkades,” jelasnya.

Menurut Eka, dari tujuh desa ini, ada tiga desa yang masa kepemerintahan Kadesnya lebih dari satu tahun. Artinya, pada tiga desa ini akan dilakukan pemilihan untuk pergantian antar waktu (PAW). “Sisanya itu dibawah satu tahun, jadi cukup dengan PJs saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam perhelatan Pileg tahun ini, ada tujuh Kades yang coba mengadu nasib. Mereka adalah Iwan Ridwan Bakar, Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug. Wahidin Budiman, Kepala Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar.

Zulfikar Ali Halim, Kepala Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan. Selanjutnya adalah Dodi Ridha Gumilar, Kepala Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, N Mulyana, Kepa Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Rosidin Kepala Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan dan Keken, Kepala Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog.

 

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *