Limbah Pasir Kuarsa ‘Disikat’ Bupati

Sementara ditempat terpisah Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara, menurutnya pencemaran limbah pasir kuarsa yang sudah terjadi sejak dua tahun ini akan ditertibkan dan ditegur sesuai dengan laporan dari masyarakat, soalnya akibat dari aktifitas tersebut menyebabkan air sungai keruh dan tidak digunakan masyarakat. “Terkait dengan pencemaran air sungai itu, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan laporan,” kata Marwan kepada koran ini, kemarin (31/7).

Lebih lanjut Marwan mengatakan, persoalan tersebut seperti yang terjadi di Kecamatan Cikembar, dan alhamdulilah pemerintah langsung sigap menanggapi keluhan masyarakatb terkait adanya pencemaran lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Ini seperti kejadian di Cikembar lalu, tapi kami berhasil menyikapinya. Apalagi, ini perusahaan pasir kuarsa dimana harus jelas perizinan dan aturannya. Asal ada laporan secara resmi, saya akan segera menugaskan camat untuk memantau perusahaan tersebut,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Komisaris PT Gunungwalat Perkasa, Elis Parida mengakui perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan pasir kuarsa tersebut membuang langsung limbah pencucian pasir kuarsa ini ke Sungai Cimahi. Sehingga, menimbulkan keruh dan berlumpur. “Ya, memang beberapa waktu ini bekas pencucian pasir kuarsa langsung dibuang ke sungai sehingga mungkin menjadi keruh,” akunya.

Kendati demikian masih kata Elis, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar tidak langsung membuang limbah pencucian pasir kuarsa ke sungai. Tetapi, dengan cara mengolahnya terlebih dulu. “Salah satunya kami akan segera membuat IPAL atau beberapa kolam penampungan limbah sehingga air yang mengalir ke sungai sudah seperti semula lagi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *