8.721 Suara DPT Menghilang

SUKABUMI – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi. Untuk DPT yang akan digunakan pada Pilpres dan Pileg 2019 ini, mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Berdasarkan data dari KPU Kota Sukabumi, untuk DPT sebanyak 228.956 jiwa, sedangkan dari DPSHP sebelumnya itu sebanyak 228.956 jiwa. Pengurangan pemilih mencapai 414 jiwa.

Bacaan Lainnya

“Pengurangan jumlah pemilih disebabkan beberapa fakor diantaranya TMS, pindah status, pindah domisili, dan meninggal dunia. Kita rekap dan kita sesuaikan dengan format KPU dan Sidalih. Pengurangan itu hasil analisa kita dilapagan dan kondisi pemilih,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah usai melakukan penetapan DPT di salahsatu hotel di Jalan Selabintana, kemarin.

Dijelaskannya, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi tetap sama di DPSHP sebanyak 1060 TPS. Jumlah TPS itu tentunya berbeda pada saat Pemilihan Pilkada serentak 2018 yang hanya 547 TPS.

Artinya, ada pembagian jumlah pemilih per TPS, karena itu berkaitan dengan masalah waktu pada saat pemungutan dan perhitungan suara dalam satu hari nanti. Soalnya pemilih harus mencoblos sebanyak 5 kertas suara. “Makanya antisipasinya dengan membagi atau mensplit jumlah pemilih disetiap TPS. Dulu itu maksimal 600 pemilih, tapi sekarang 300 pemilih per TPS,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *