Pertanyakan Alasan Rotasi KPK

JAKARTA – Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan memaksakan pergeseran pejabat struktural memantik rasa penasaran publik. Mereka mempertanyakan, ada apa sebenarnya dibalik upaya rotasi dan mutasi 15 pejabat yang terkesan dilakukan secara mendadak itu.

“Kok tiba-tiba justru antikritik dan takut dengan partisipasi publik? Beliau (pimpinan KPK, Red) lupa bahwa selama ini KPK masih eksis karena dijaga oleh publik?,” kata perwakilan masyarakat sipil antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Jawa Pos, kemarin (19/8).

Sebelumnya, meski memicu polemik, rencana pimpinan KPK melakukan rotasi dan mutasi 15 pejabat struktural tetap berlanjut. Bahkan, pelantikan rencananya akan dilaksanakan Jumat (24/8) mendatang. Terkait pergeseran itu, pimpinan sempat meminta pihak eksternal tidak ikut campur. Karena hal itu murni diskresi pimpinan KPK.

Dahnil mengatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo agaknya perlu menelusuri sejarah dan rekam kerja KPK yang selama ini mendapat back up dari masyarakat sipil. “Ada masalah serius dengan integritas pimpinan KPK, sehingga muncul kalimat agar orang luar tidak perlu ikut campur,” paparnya. Dalam konteks ini, masyarakat sipil sah-sah saja memberikan kritik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan memandang pergeseran pejabat sebagai jalan terbaik agar lembaga dapat berjalan secara efektif dan efesien. Pun, para pegawai yang awalnya melakukan protes kini sudah setuju dengan pergeseran itu. “Prinsipnya pegawai bukan menolak, tapi minta rotasi dan mutasi dilakukan secara transparan,” kata Febri.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, pimpinan KPK ngebet menggeser sejumlah posisi di lingkungan sekretariatan. Dan pejabat-pejabat level direktur yang dianggap kritis terhadap pimpinan. Khusus sekretariat, posisi yang masuk daftar rotasi diantaranya kepala biro sumber daya manusia (SDM) dan kepala biro umum.
Sementara posisi kepala biro hukum dan direktur penyidikan tidak masuk rotasi meski menuai banyak kritik. Khususnya dirdik, sampai saat ini belum ada pergantian meski KPK sudah melakukan rekrutmen. “Seharusnya rotasi dan mutasi dilakukan atas dasar kinerja, bukan untuk kepentingan pimpinan,” kata salah seorang pejabat KPK yang enggan namanya dikorankan.

 

(tyo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *