Kasatlantas Peringatkan Kendaraan Besar

SUKABUMI– Hilir mudiknya kendaraan besar yang melintasi wilayah pusat kota Sukabumi, membuat sebagaian warga khawatir. Tidak jarang, situasi lalu lintas kerap terjadi penumpukan kendaraan saat jam operasi kendaraan besar tersebut diberlakukan.

Tidak hanya itu, masuknya kendaraan besar ke pusat kota sering mengundang kecelakaan, lantaran di ramainya pengguna jalan. Diketahui, kendaraan bertonase besar ini diperbolehkan melintasi pusat kota pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sukabumi Kota, AKP M Bima Gunawan mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan tersebut. Sebab, melintasnya kendaraan besar ke wilayah perkotaan sudah diadur dalam aturan pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa memberlakukan aturan yang berbenturan dengan pemerintah daerah,” ujar Bima disela-sela kegiatan offroad bersama jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi, belum lama ini. Menurut dia, pihaknya pun berencana akan melakukan pertemuan dengan unsur terkait guna mencari solusi terbaik. “Nanti kita carikan solusinya,” tambah dia.

Disunggung soal jalan alternatif yang sudah disediakan dengan melintasi jalur lingkar selatan. Pria berdarah Palembang ini menambahkan, jika jalan Pembangunan atau jalan alternatif menuju jalur lingkar selatan memiliki kontruksi yang jelek untuk dilintasi kendaraan besar.

Dimana, dari hasil kajian yang dilakukannya, jalan tersebut kurang layak dengan kontur tanah yang labil, sehingga didaerah tersebut sering terjadi jalan rusak. “Meski sudah diperbaiki nanti akan rusak lagi,” tambahnya.

Menurut dia, sebaliknya, jalan pusat kota dinilai cukup kuat menopang masuknya kendaraan besar yang melintas. Sehingga hal tersebut masih menjadi persoalan.

“Kita pun tidak memaksakan kendaraan besar selalu meniltas pusat kota. Kalau misalnya jam operasi sudah masuk, tapi masih banyak kendaraan kita gunakan jalur lingkar selatan,”pungkasnya.

 

(why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *