Tiga dari Delapan Pelaku Adu Bacok Sukalarang, Diciduk Polisi

Polres Sukabumi Kota akhirnya membekuk HR (24), GM (24) dan RD (23), tiga dari delapan tersangka yang terlibat pengeroyokan di Jalan Raya Sukalarang, pertigaan PT Pratama Industri, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/8) lalu yang juga sempat viral videonya di media sosial.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, ketiga tersangka yang merupakan warga Sukaraja ini berhasil dibekuk setelah pihaknya memeriksa lima orang saksi dan melakukan analisa terhadap video pengeroyokan yang viral dimedia sosial tersebut. Sedangkan, akibat peristiwa itu setidaknya dua pemuda menjadi korban.

Bacaan Lainnya

“Kami tangkap tiga dari delapan tersangka pengeroyokan di Jalan Raya Sukalarang, pertigaan PT Pratama Industri, Kecamatan Sukalarang. Ini merupakan upaya penegakan hukum, dan lima tersangka lainnya ini masuk pada daftar pencarian orang,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/8).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok, satu buah kursi bambu yang digunakan untuk memukul, dua buah balok kayu, serta pakaian yang sempat dikenakan oleh para tersangka.

Ketiga tersangka terancam Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun ,ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/8/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsukabumi, kasus pengeroyokan ini dikarenakan kesalahpahaman antara korban dengan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.

“Motifnya, saling senggol dijalan yang berujung pemukulan, terus terjadilah pengeroyokan yang menimbukan dua korban luka-luka. Kabar terakhir, satu korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan yang satunya telah dipulangkan,” sebutnya.

Awal mulanya, kelompok korban mendatangi kelompok tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor. Karena kalah jumlah, kelompok tersangka akhirnya memanggil rekan-rekannya. Akhirnya pertarungan saling bacok dengan menggunakan senjata tajam pun tidak bisa dihindari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro meminta agar para tersangka yang buron segera menyerahkan diri. “Kami masih akan terus melakukan pencarian dan pengejaraan kepada lima orang pelaku lainnya,” paparnya.

“Intinya, TNI dan Polri tidak akan mentolelir terhadap aksi-aksi kekerasan. Kami juga berpesan, agar kekerasan tidak menjadi identitas dari sebuah kelompok. Terakhir, kepada pelaku yang masih buron kami sarankan untuk secepatnya menyerahkan diri kepada Polisi, karena kami akan terus memburunya,” imbuhnya.

Polres Sukabumi Kota selama Januari hingga Juli tahun ini, masih kata Susatyo, telah mengungkap sebanyak 156 kasus kejahatan dengan kekerasan baik di Polsek maupun di Polres Sukabumi Kota. “Kami selalu menanggapi serius kasus-kasus kekerasan,” singkatnya. (cr15)

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *