Polisi Gadungan Diringkus Polsek Gunungguruh

Kecurigaan korban semakin kuat, saat Riski bertanya kepada kedua pelaku bahwa mereka anggota kepolisian dari mana. Namun, kedua polisi gadungan ini, tidak menjawabnya. “Saat itu, Riski mulai berontak dan melawan ke dua polisi gadungan ini, hingga akhirnya korban dan kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor,” bebernya.

Saat mereka jatuh dari sepeda motor, ujar Yudi, korban langsung berteriak maling. Selang beberapa menit, warga langsung berhamburan menghampiri lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, kami tengah melakukan patroli di area Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh. Awalnya kami mencurigai kerumunan warga di pinggir jalan raya itu, adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dihampiri ternyata bukan. Mereka sempat menjadi bulan-bulanan warga,” bebernya.

Setelah mereka digelandang ke Makpoksek Gunungguruh, ujar Yudi, korban mengakui bahwa, obat daftar G jenis tramadol ini merupakan miliknya. “Setelah itu, kami langsung melakukan introgasi kepada kedua polisi gadungan ini. Mereka mengakui, bahwa dirinya melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” tandasnya.

Saat ini, kedua tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri bersama korban yang melalukan pengedaran sediaan farmasi berupa obat daftar G jenis tramadol tanpa dilengkapi surat izin edar ini, tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Makpolsek Gunungguruh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi F 2126 UAJ, obat jenis tramadol sebanyak 73 butir dan uang tunai sebesar Rp500 ribu,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *