102 KTMDU Bayar Ditempat

Hingga kini, dari target pembayaran pajak yang mencapai Rp 49 miliar. 70 persen diantaranya sudah masuk. Artinya, wajib pajak di Kota Sukabumi cukup tinggi, namun memang KTMDUnya cukup tinggi. “Di triwulan ketiga ini, target sudah mencapai 70 persen. Artinya, masih bisa di kejar, Salahsatunya dengan kegiatan operasi gabungan seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Agus Ahmad mrnambahkan, dari puluhan kendaraan angkutan kota dan angkutan barang yang terjaring, mayoritas pelanggaran yakni trayek dan kir yang telah habis. “Jumlah pelanggaran dari kendaraan yang terjaring operasi gabungan ini, setidaknya ada 51 pelanggar. Diantaranya, 26 melanggar kir, 4 trayek, 21 kir dan trayek, semuanya ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

 

(Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *