Trio Pencuri Hewan Kurban Tamat

TASIKMALAYA— Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian hewan ternak yang sering beroperasi di wilayah Tasikmalaya. Ketiga Pelaku yang masing masing bernama Asep Nuryaman (42) warga Rancaekek Kabupaten Bandung, Jamaludin (23) dan Tisna (23) Warga Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya ini merupakan komplotan pencuri spesialis hewan ternak.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma mengatakan, dari bulan Juli hingga awal Agustus, pihaknya menerima 6 Laporan kejadian pencurian hewan ternak khususnya sapi dan kerbau. Terakhir, laporan pencurian hewan terjadi di Kecamatan Cipatujah.

Bacaan Lainnya

“Jadi dari dua TKP itu di Kecamatan Bojonggambir, tiga TKP di Kecamatan Culamega dan Satu TKP di Kecamatan Cipatujah dan alhamdulilah kita bisa menangkap ketiga pelaku setelah melakukan pencurian di Cipatujah, dua pelaku lain masih kita buru” papar Pribadi dihadapan wartawan, Selasa (7/8).

Modus dari pencurian hewan ternak kerbau ini lanjut Pribadi dengan menyambangi kandang hewan ternak dan membawanya dengan menggunakan truk. Peran masing masing pelaku berbeda beda, Asep berperan mengambil hewan ternak, Jamaludin mengawasi situasi dilapangan dan Tisna sebagai sopir truk. “Dari enak TKP itu kita berhasil mengamankan dua kerbau dan kita masih melakukan pengejaran dua pelaku lain dan mencari barang bukti lain,” papar Pribadi.

Selain memburu dua pelaku lainnya, Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya juga memburu pengadah hewan ternak curian yang berada di wilayah Majalengka. Akibat aksi pencurian ini, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga hewan ternak mereka dengan baik, mengingat pencurian hewan ternak marak seiring semakin dekatnya hari raya Idul Adha,” pungkas Pribadi.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *