K3 Dalam Pandangan Islam

Bismillahirrahmaanirrahim, Assalamu’alaikum wr. wb.

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu program yang dibuat sebagai upaya untuk mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan mengidentifikasi, mengendalikan dan melakukan monitoring terhadap potensi bahaya ( HAZARD) pada lingkungan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan yang terjadi akibat pekerjaan dapat mengakibatkan kerugian bagi karyawan dan perusahaan itu sendiri seperti timbulnya luka berat, kecacatan bahkan sampai kematian dan bagi perusahaan dapat menurunkan tingkat produktifitas dan mempengaruhi pelayanan. Karena hal itulah kita dalam melakukan pekerjaan senantiasa memperhatikan sisi keamanan dan keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain

Dalam islam, tuntutan untuk bekerja dan berkarya dengan aman dan selamat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti dalam hadist ‘Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain’ ( HR. Ibnu Majjah.KItab Al Ahkam 2340).

Dalam Firman Allah SWT Keselamatan dalam bekerja disinggung dalam Quran surat Al Baqarah 195. “Dan belanjakanlah hartamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat baik, “ujar Komite K3RS RSI Assyifa Sukabumi, Dedi Ahmadi mengutip ayat Al-quran.

Dalam bekerja setiap muslim harus memperhatikan K3, karena kecelakaan dapat terjadi dengan berbagai factor penyebab, diantaranya yaitu, Faktor Perilaku tidak aman (Unsafe Action). Bekerja tidak sesuai SOP, Tidak memakai Alat pelindung Diri, tidak peduli keselamatan dan sebagainya. Kedua, Faktor LIngkungan (Unsafe Condition). Kondisi peralatan yang tidak aman, fasilitas gedung yang sudah tidak layak, bahaya kimia, biologis dan sebagainya. Aspek dari factor perilaku yang tidak aman merupakan kontribusi terbesar terhadap timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

“Kita tidak memiliki pelindung terhadap keburukan yang dikehendaki Allah, yang berarti kita tidak bisa menghindar dari keburukan yang telah ditakdirkan oleh Allah, tetapi kita berhak untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dari ancaman yang terjadi dalam pekerjaan, tetap berusaha untuk merubah keadaan. Islam sangat menjunjung tinggi keselamatan, melarang umat untuk berbuat kerusakan bagi diri dan lingkungannya. Hubungan K3 dengan islam adalah sama sama mengingatkan kita agar senantiasa berperilaku yang aman dan sehat dalam bekerja dimanapun kita bekerja,” tambahnya.

Banyak perusahaan yang kurang memperhatikaan aspek K3 dan dianggap kurang perlu, kurang penting, atau suatu pemborosan. Padahal kerugian yang akan terjadi dapat lebih besar dan melibatkan berbagai hal. Karena itu investasi dalam K3 sangat penting dan memang memerlukan dana yang tidak sedikit, akan tetapi K3 itu bukanlah murni Cost Center saja, banyak bukti juga yang menunjukan dengan mengimplementasi ergonomic atau K3 dapat meningkatkan performa dan produktifitas dan berefek pada financial yang lebih baik.

Upaya yang dapat dilakukan dengan meminimalkan, menghilangkan, dan mengontrol potensi bahaya yang ada, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Diantara bentuk ditiadakannya bahaya dari kaum muslimin adalah manakala Allah menghapuskan hal-hal yang menyulitkan bagi umat ini.

Dengan hal ini maka janganlah kita melakukan sebab yang menjadi kebinasaan dengan mengabaikan K3 karena perbuatan itu termasuk perbuatan yang mencampakkan diri ke dalam kebinasaan. Dengan berperilaku aman dan sehat akan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kemajuan perusahaan, instansi , Pabrik dan organisasi. maka dari itu, mulai saat ini kita bekerja dengan cara aman,berfikir sebelum bertindak dan selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja. (*)

 

Dedi Ahmadi, Amd.Kep, SKM
Komite K3RS. RSI Assyifa Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *