Tapi, air masih seperti sebelumnya keruh dan berlumpur. Kalau perusahaan masih membuang limbahnya ke sungai kami akan berkoordinasi dengan warga lainnya untuk melakukan aksi demo,” geramnya.
Sementara itu, Staff Advokasi dan Kampaye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang menerangkan, pihaknya siap mendukung aksi demo tersebut. Sebab, perusahaan dianggap melanggar aturan yang berlaku jika belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kami akan secepatnya melakukan pengecekan kelapangan untuk mengetahui kebenarannya. Yang jelas, kami mendukung warga jika mau melakukan aksi,” singkatnya. (cr16/d)