Lagi, Lagi dan Lagi

SUKABUMI – Lagi, lagi dan lagi. Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, Mawar (12) sebut saja begitu, warga Kecamatan Baros Kota Sukabumi ini diduga mendapat tindakan asusila oleh RO (24), yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, aksi bejat pelaku itu dilakukan dikediamannya di Desa/Kecamatan Gunungguruh pada Minggu 8 Juli 2018 lalu. Awalnya, korban pamit kepada orangtuanya untuk bertemu temannya. Namun saat itu, korban tidak kembali pulang ke kediamannya, melainkan menginap dirumah pelaku. Keesok harinya, 9 Juli 2018, korban pulang dengan keadaan menangis dan mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

SS (43), orang tua korban menerangkan, dari pengakuan anaknya, ia mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan cara dipaksa dan dicekoki obat. Bahkan, anaknya itu pulang dengan berjalan kaki dari Terminal Type A Kota Sukabumi.

“Awalnya anak saya pamit mau ketamu temannya yang dikenal lewat Facebook, tapi hingga malam hari tak pulang. Hingga akhirnya, baru pada keesokan harinya anak saya pulang dalam keadaan menangis dan mengaku telah dinodai,” akunya kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/8).

Selian itu, anaknya juga mengaku awalnya kenal F (teman media sosialnya). Namun setelah bertemu F, dirinya malah dibawa kerumah RO dan disana korban mendapat perlakuan itu dengan cara dipaksa. “Anak saya sempat nekad kabur, namun rumah pelaku yang sedang sepi itu dikunci rapat. Hingga akhirnya dipaksa bahkan sampai diancam oleh pelaku,” cerita dia.

Pasca mendapat pengakuan dari anaknya, pihak keluarga langsung melaporkan tindakan tersebut itu Polsek Baros yang kemudian diintruksikan untuk kembali melapor ke Polres Sukabumi Kota. “Anak saya sudah menceritakan semuanya, bahkan merasakan kesakitan pada kemaluannya. Selanjutnya, saya laporkan berikut bukti visumnya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *